Dugaan Korupsi PT Beurata Maju, Adi Maros Desak Kejari Aceh Timur Usut Peran Rocky

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:50 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pante Bidari, Abdul Hadid Abidin atau yang biasa disapa Adi Maros, mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, yang dikenal luas dengan nama Rocky, terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Adi Maros menilai keterlibatan Rocky didasarkan pada fakta bahwa selama dua periode menjabat sebagai Bupati Aceh Timur, pengelolaan kebun PT Beurata Maju dipercayakan kepada orang-orang kepercayaan Rocky. Namun ironisnya, selama periode tersebut, tidak pernah ada laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari hasil kebun milik BUMD tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memproses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi Maros dalam pernyataannya kepada Bitheco. Kamis (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi Maros, kasus ini bukan hanya masalah korupsi biasa, melainkan merupakan persoalan besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan BUMD lain untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur untuk ikut mengawal proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini sampai tuntas di meja hijau.

“Masyarakat harus aktif mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPK disebutkan bahwa PT Beurata Maju, perusahaan perkebunan sawit yang sejak awal berdiri disokong modal Rp17 miliar dari Pemkab Aceh Timur.

Bukannya memberi keuntungan, perusahaan justru menanggung akumulasi kerugian hingga Rp14,81 miliar. Meski sempat mencatat laba tipis Rp26,3 juta pada 2024, hingga kini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas laporan tersebut.

Tak hanya itu, PT Beurata Maju juga mendapat opini WDP dari auditor dengan masalah pencatatan dividen yang sama dana pihak ketiga langsung disetor ke kas daerah tanpa diakui sebagai pendapatan perusahaan.

Indikator finansial perusahaan pun kian mengkhawatirkan. Nilai Return on Equity (ROE) mencatatkan angka negatif hingga nol. Artinya, perusahaan tidak memberikan hasil apa pun kepada pemegang saham, yakni Pemkab Aceh Timur. Alih-alih menghasilkan keuntungan, investasi pemerintah daerah justru terus terkikis akibat kerugian yang menahun. (*)

Berita Terkait

Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Ketiadaan Papan Proyek di SMK Negeri 1 Pantai Bidadari Picu Dugaan Korups
Bripka Oly Chandra Diserang Lewat Blog Anonim, Ungkap Fitnah Lama yang Kembali Berulang
LAKI Aceh Timur Tegaskan Bimtek ke Lombok Langgar Aturan dan Tidak Miliki Urgensi untuk Desa
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ormas LAKI Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh Timur
Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:49 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mencuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:19 WIB

Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:06 WIB

Sutan Mayazly Mandai Sangat Senang Mendengarkan Sambutan Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah Yang Berpihak Kepada Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:12 WIB

PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:53 WIB

Tersangka Narkoba Dilepaskan Tanpa Berita Acara, Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas di Balik Operasi

Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Berita Terbaru