Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:42 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang. Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

Rsds

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:49 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mencuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:19 WIB

Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:06 WIB

Sutan Mayazly Mandai Sangat Senang Mendengarkan Sambutan Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah Yang Berpihak Kepada Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:12 WIB

PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:53 WIB

Tersangka Narkoba Dilepaskan Tanpa Berita Acara, Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas di Balik Operasi

Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Berita Terbaru