Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:35 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

(*Rusdi)

Berita Terkait

Rakernas I XTC Indonesia: Menguatkan Struktur, Menyatukan Visi
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026
Belanja Sewa Hotel Rp 52 Juta lebih di Kecamatan Cihampelas KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Kapolres Cimahi Pimpin Aksi Kemanusiaan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Warga dan Pengguna Jalan
Retak di Balik Kemenangan: Relawan Pertanyakan Komitmen Kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail – H. Asep Ismail
Pengawasan DPRD KBB Disorot: Dugaan Agenda P3D Bercampur Kegiatan Partai
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Program MBG Oleh BGN RI Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:49 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mencuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:19 WIB

Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:06 WIB

Sutan Mayazly Mandai Sangat Senang Mendengarkan Sambutan Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah Yang Berpihak Kepada Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:12 WIB

PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:53 WIB

Tersangka Narkoba Dilepaskan Tanpa Berita Acara, Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas di Balik Operasi

Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Berita Terbaru