Polres Subulussalam Launching dan Peresmian Satpas SIM, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 13:14 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam melaksanakan launching dan peresmian Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bertempat di Polsek Simpang Kiri Desa Subulussalam kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin, 20 Januari 2025.

Launching tersebut dilakukan oleh Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, ditandai dengan pemotong pita rangkaian bunga dan pemotongan tumpeng. Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polres Subulussalam, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya Kapolres Subulussalam mengatakan, dengan dilaksanakan peresmian Satpas SIM di Polres Subulussalam ini, akan lebih mempermudahkan masyarakat Kota Subulussalam untuk pembuatan SIM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi masyarakat tidak jauh-jauh lagi ke satpas Polres Aceh Singkil yang menempuh jarak ± 64 km , Karna di Satlantas Polres Subulussalam sudah bisa membuat SIM,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, launchingnya pembuatan SIM ini dengan tujuan untuk menertibkan para pengemudi baik kendaraan roda empat, maupun kendaraan roda dua dan untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas

Sementara itu, Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Bintang, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Subulussalam beserta jajarannya.

“Terimakasih kami ucapakan kepada Kapolres Subulussalam, yang telah mengusahakan untuk mengadakan pelayanan pembuatan SIM di Kota Subulussalam ini, yang mana kita ketahui dari 2019 masyarakat Kota Subulussalam harus membuat SIM ke Polres Aceh Singkil,” ucap Ketua DPRK Subulussalam.

“Semoga dengan adanya Layanan Satpas SIM di Polres Subulussalam ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membuat SIM,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa. Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli. Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah. “Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya. Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas. “Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu. Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan. Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan. Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut? “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas. Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung. “Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti. Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media. Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru. Warga menegaskan sikap: Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum. Karena satu hal yang tidak bisa ditawar: bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas. Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara
Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam
Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Desa Tualang Membuktikan Uang Negara Bisa Hilang Tanpa Bekas
Klarifikasi Lengkap soal Ukuran TPA dan Tiang Beton: Fakta yang Tak Muncul di Media
Bebani Kepala Kampung dengan Setoran, Oknum Camat Sultan Daulat Didesak Transparansi Total
UU ITE, KUHP, dan Kode Etik Jurnalistik Diduga Dilanggar: Warga Desak Penindakan Ramona
Tanggapi Tuduhan Pak Adam Soal Tanah Wakaf, Syahrul SH: Berita Itu Sepihak dan Tidak Dikonfirmasi ke Saya

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:49 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mencuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:19 WIB

Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:30 WIB

Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:06 WIB

Sutan Mayazly Mandai Sangat Senang Mendengarkan Sambutan Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah Yang Berpihak Kepada Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:12 WIB

PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:53 WIB

Tersangka Narkoba Dilepaskan Tanpa Berita Acara, Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas di Balik Operasi

Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Berita Terbaru