Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:40 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Manajemen tempat hiburan malam D’Point menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “Terbukti Jadi Sarang Narkoba, THM D’Point Masih Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?” yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya. Minggu (26/4/2026)

Dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan yang menyebut D’Point sebagai “sarang narkoba” merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik usaha.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Point adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” ujar perwakilan manajemen.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita fitnah yang berkembang itu berasal dari mantan manajer di D’Poin yang sudah ditangkap, mantan manajer itu ditangkap setelah resign dari kerjaannya, dan divonis 11 tahun penjara akibat perbuatannya jual beli narkoba”, pungkasnya

Lebih lanjut, manajemen memberikan penegasan penting terkait individu yang diamankan aparat penegak hukum. Disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikaitkan sebagai bagian dari manajemen, sebenarnya sudah tidak lagi bekerja di D’Point saat peristiwa tersebut terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Point saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Manajemen menilai, penyebutan status tersebut tanpa klarifikasi telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan langsung dari pihak internal yang masih aktif, padahal faktanya tidak demikian.

Terkait adanya oknum lain yang diamankan, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu di luar sepengetahuan dan kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Manajemen D’Point juga menyayangkan adanya opini yang berkembang di publik yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi berimbang.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta tetap mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:10 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:12 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:27 WIB

PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 24 November 2025 - 22:33 WIB

Industri Getah Pinus di Aceh Langgar Sanksi Lingkungan, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Sanksi Tambahan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:54 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Tak Etis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:03 WIB

Meski Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis PUPR Pidie dan Tiga Tersangka Lain Belum Ditahan

Berita Terbaru