Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 00:25 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 April 2026 |  Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Polres Gayo Lues melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Kondisi cuaca panas saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan pidana lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh para kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan tersebut berada di Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pasca Pembekuan Lingkungan, PT Rosin Diduga Abaikan Keputusan Negara, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak Tegas
LIRA Gayo Lues Minta Aparat Tangkap dan Penjarakan Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan dan Abaikan Aturan
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Ekspor dan Pengeluaran Produk PT Rosin Ikut Dipersoalkan, Pemeriksaan Menyeluruh Dinilai Mendesak
LIRA Minta PT Rosin Dibuka dari Segi Izin, Bahan Baku, Pengiriman, hingga Sumber BBM yang Dipakai
Polda Aceh Didesak Menindaklanjuti Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Berjalan di Luar Aturan
Limbah Berbusa, dan Parit Terbuka: Potret Dugaan Pencemaran dari PT Rosin Internasional di Gayo Lues
Rabusin Menegaskan Sengketa Agraria Harus Diselesaikan Berdasarkan Fakta Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:10 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:12 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:27 WIB

PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 24 November 2025 - 22:33 WIB

Industri Getah Pinus di Aceh Langgar Sanksi Lingkungan, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Sanksi Tambahan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:54 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Tak Etis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:03 WIB

Meski Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis PUPR Pidie dan Tiga Tersangka Lain Belum Ditahan

Berita Terbaru