Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:17 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan di kantor Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kelima orang tersangka itu adalah AS, IY, DCR, AJ, dan S.

“Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (17/1/25).

Menurut Kombes. Pol. Jules, kelima tersangka diamankan pada Kamis (16/1/25) dini hari. Dalam kasus ini pun disita barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi, sebatang besi, dua buah saring golok, dua unit mobil Suzuki Swift serta Suzuki Ertiga, dan lain-lainnya.

Dalam kasus ini, ujarnya, beberapa fasilitas dan barang mengalami kerusakan mulai dari kaca kantor pecah, dua motor mengalami kerusakan, serta dua mobil rusak. Tidak hanya itu, 4 orang anggota PP mengalami luka-luka karena terkena senjata tajam dan luka memar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Kapolres Cimahi Pimpin Aksi Kemanusiaan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Warga dan Pengguna Jalan
KETIDAKSESUAIAN ADMINISTRASI DAN FISIK PROYEK POKIR RP150 JUTA DI DESA CITAPEN JADI SOROTAN

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:10 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:12 WIB

Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:27 WIB

PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 24 November 2025 - 22:33 WIB

Industri Getah Pinus di Aceh Langgar Sanksi Lingkungan, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Sanksi Tambahan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:54 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Tak Etis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:03 WIB

Meski Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis PUPR Pidie dan Tiga Tersangka Lain Belum Ditahan

Berita Terbaru